Personel Polsek Babussalam lakukan Penangkapan terhadap kepemilikan uang palsu yang bertempat di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam penangkapan tersebut yang di pimpin oleh Ipda Abdullah Husein, S.H. Sabtu (21/03/2020) Pukul 16.00 Wib
Anggota Opsnal Polsek Babussalam Melaksakan Patroli Di Seputaran Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dan Anggota opsnal polsek Babussalam melihat Satu Unit Becak yang selam ini dalam Pencarian terparkir di Jalan Baru Desa Perapat hilir kecamatan Babussalam pada saat anggota opsnal mendatangi becak Tersebut pemilik becak menghidup becaknya Dan Melarikan diri merasa Mencurigakan Anggota Opsnal Polsek Babussalam Melakukan Pengejaran hingga Ke Desa Perapat Hulu tepatnya di depan Mesjid Babussalam Desa Perapat Hulu dan terjatuh 1 (satu) buah bungkusan Plastik warna merah dan anggota Opsnal Mengambil bungkusan Tersebut dan Melanjutkan Pengejaran, sesampainya Di simpang Siahaan Desa Perapat hulu 1 (satu) orang penumpang becak Tersebut Melompat dan anggota opsnal Melakukan Penagkapan setelah diperikasa Isi bungkusan Tersebut adalah Uang Palsu. selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Babussalam guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Babussalam Ipda Abdullah Husein, S.H, mengatakan “Dari Penangkapan terhadap AR (43) di dapati 3 ( tiga ) lembar Uang Seratus Ribu, 1 ( satu) lembar Uang lima puluh Ribu, 1 ( satu) lembar pecahan sepuluh ribu dan 12 ( dua Belas) lembar pecahan lima Ribu rupiah” Jelas Kapolsek.