Dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Polres Aceh Tenggara memberdayakan anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif sambang ke desa binaan.
Pemantauan dilakukan Babhinkamtibmas yang diwilayah desa binaannya yang memelihara hewan ternak seperti sapi yang di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (01/8/2022) pukul 10.00 wib
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas Iptu Saniman mengatakan, adanya kasus PMK yang menyerang hewan ternak seperti sapi, pihaknya melakukan langkah pemantauan dan pengawasan dan kegiatan ini dilakukan disejumlah peternakan sapi yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami terjunkan Bhabinkamtibmas untuk menyambangi peternak sapi, tentunya bersinergi bersama instansi terkait,” jelasnya.
Ia mengimbau pada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak, agar terhindar dari penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku. “Kami edukasi warga agar selalu menjaga kebersihan kandang. Selain itu tak kalah penting kami ingatkan agar pola makan hewan juga diperhatikan sehingga kesehatan hewan terjaga,” ungkapnya.

