Guna mencegah Guantibmas Polres Aceh Tenggara membentuk team gabungan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yaitu dengan berpatroli di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (17/12/22) pukul 21.00 wib.
Dalam pelaksanaan tersebut bertindak selaku Ketua Tim Kasat Samapta IPTU Johan Eko EKO Jabatan Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara dengan 15 Personel lainnya, dengan menggunakan Satu unit Kendaraan Bermotor Roda 4 dari Sat Samapta dan 1 (Satu) unit Kendaraan Bermotor Roda 4 Tahanan Sat Tahti.
Dengan Sasaran Patroli di seputaran Kecamatan Bambel yaitu Desa Bambel, Desa Biak Muli, Desa Kuning I, Desa Kuning II, Desa Kuta Lang-Lang, Desa Lawe Kihing, dan Seputaran Kecamatan Bukit Tusam : Desa Lawe Dua Gabungan, Desa Rikit Bur, Desa Bambel Baru, dan juga Seputaran Kecamatan Semadam dengan Desa Simpang Semadam, Desa Lawe Petanduk, Desa Lawe Mejile.
Tujuan Kegiatan patroli ini untuk Meminimalisir tindak Pidana, peredaran Narkotika, Pencurian, Judi (online), dan tindak Kriminal lainnya, agar Terciptanya Rasa Aman dan ketentraman terhadap masyarakat.

