Personel Sat Lantas Polres Aceh Tenggara Melaksanakan Pengaturan serta pemantauan arus lalulintas terhadap masyarakat pengguna jalan khususnya para pelajar saat pulang dari Sekolah di Jalan Kutacane – Medan tepatnya Desa Gumpang Jaya (Komplek Pelajar) Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (07/1/23).
Dalam Pengaturan Arus Lalulintas tersebut melakukan tindakan hukum dengan cara Teguran Humanis terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Apabila ada pengendara melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan hukum berupa nasehat / teguran humanis agar melengkapi kelengkapan kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

