Satuan lalu lintas Polres Aceh Tenggara sosialisasikan tertib berlalu lintas kepada pengemudi angkutan Umum Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (09/01/2023).
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada pengemudi angkutan umum agar tidak parkir dan berhenti sembarangan, sehingga tidak menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas.
Petugas juga mengingatkan pengemudi agar menyalakan lampu sein jika hendak berhenti sebagai isyarat kepada pengemudi dibelakangnya. Petugasn juga menyampaikan agar para pengurus Angkutan Umum aktiv mengingatkan para Sopir untuk selalu tertib berlalu lintas.
Banyaknya pengemudi angkutan yang berhenti sembarangan menjadi salah satu alasan dilakukannya sosialisasi langsung di lokasi.

