Personel Polsek Lawe Bulan Lakukan penangkapan Terhadap Pemakai Narkotika jenis ganja, Di Desa Lawe rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (19/1/2023) pukul 22.00 wib.
Pada saat Personel Polsek lawe bulan sedang melaksnakan giat patroli rutin tepatnya di sebuah warung internet dusun pajak pagi terhadap orang yang berada di dalam warung internet tersebut dilakukan pemeriksaan badan satu persatu. pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di temukan Narkotika jenis ganja yang di sembunyikannya pada Pakaian dalamnya kemudian tersangka mengakui Narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R, Doni Sumarsono, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lawe Bulan Ipda Yousnaidi mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka yang berinisial SM (41) Tani di dapati 1( Satu )Bungkus kecil Narkotika jenis Ganja seberat : 4,36 ( Empat koma tiga puluh enam )Gram., Jelas Kapolsek.

