Polres Aceh Tenggara gelar kegiatan penandatangan MOU dan perjanjian kerja sama tentang Penerimaan Anggota Polri tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, bertempat di Aula Wira Pratama Polres Aceh Tenggara, Kamis (16/02/2023).
Perjanjian Kerjasama ini di laksanakan antaran Polres Aceh Tenggara dengan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara , Dinas kependudukan Kabupaten Aceh Tenggara , Dinas kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara , Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara , Kepala Badan Dayah Kabupaten Aceh Tenggara dan Koni Kabupaten Aceh Tenggara .
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara dalam siaran tertulisnya mengatakan, penandatangan perjanjian Kerjasama ini di lakukan dalam rangka penerimaan calon anggota Polri periode tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 pada Polres Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H menyampaikan, penandatangan perjanjian kerja sama teknis bersama instansi terkait ini dalam rangka mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri yang bersih transparan akuntabel dan humanis,.
Kegiatan ini merupakan momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri, khususnya Polres Aceh Tenggara dalam mewujudkan proses rekrutmen yang Clean and Clear.
Mengakhiri amanatnya Kapolres Aceh Tenggara berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerja teknis ini harapannya agar lebih banyak lagi putra putri Aceh Tenggara yang lolos seleksi dan bersama-sama menjadi Polri yang bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat seperti yang di harapkan.

