Polres Agara Beshasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang Dari 1X24 Jam

Polres Agara Beshasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang Dari 1X24 Jam

- in Uncategorized
0
0

Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara dibantu Polsek Babul Makmur dan Polsek Babul Rahmahberhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, Minggu (26/2/2023).

Kasus pembunuhan dengan korban Hendri (32) tenaga honorer Puskesmas Uning Sigurgur, Aceh Tenggara.

Korban tercatat sebagai warga Desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah, kabupaten setempat.

Diketahui, sebelumnya mayat korban ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Lawe Desky Jaya, Kecamatan Babul Makmur pada, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 11 WIB.

“Sudah kita amankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Hendri.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi 1x 24  jam pada, Minggu (26/2/2023) pagi,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono,S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir,S.H, M.H

Menurutnya, dari tangan kedua tersangka diamankan sandal korban dan handphone yang diambil pelaku.

Saat ini, menurut Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, tim gabungan sedang melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara mengatakan,motif pembunuhan di kebun jagung Desa Lawe Desky Jaya, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara dilakukan dua tersangka pencurian dengan kekerasan.

Kedua tersangka tega menghabisi nyawa Hendri (32) tenaga honorer yang juga agen bisnis jagung warga Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Motif pembunuhan yang diduga dilakukan dua tersangka yang merupakan warga di Kecamatan Babul Makmur itu dengan cara menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban.

Hal itu dilakukan pada tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB di Desa Lawe Desky Jaya,” katanya. 

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *