Personel Polsek Semadam yang di pimpin Langsung Kapolsek Semadam Ipda Bambang S,H. melakukan pengamanan terhadap tersangka Kasus Judi Togel RN (33) Warga Desa Lawe Kinga Lapter Kec. Semadam Kab. Aceh Tenggara. Senin (07/03/2023)
Tim Opsnal Polsek Semadam melaksanakan Patroli Kamtibmas di wilkum Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara, dan tepatnya di Warung milik pelaku Petugas melintas dan melihat Pelaku sedang Menulis dan sambil bermain Hand Phone (Hp), dan pada saat itu petugas langsung menghampiri pelaku dan benar Pelaku sedang menulis nomor di dalam Kupon dan Rekap Judi togel, selanjutnya setelah memastikan pelaku Menjual / menulis Judi Togel, petugas membawa Pelaku ke Mako Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Semadam mengatakan “penangkapan terhadap tersangka yang berinisial RN (33) Warga Desa Lawe Kinga Lapter di amankan barang bukti 4 (Empat) Lembar Rekap Pemasangan Nomor togel dari tgl 03 Maret 2023 s/d 05 Maret 2023.
-11 (Sebelas) Buah Blok Kupon Nomor (tempat menulis angka untuk pembeli).
-1 (Satu) Buah buku tabir mimpi Joyo Boyo.
-1 (Satu) Buah Hp merk Oppo A16 warna hitam.
-1 (Satu) Buah Pulpen (Alat tulis).
-Uang sebesar Rp. 193.000,- (seratus sembilan puluh tiga ribu) rupiah terdiri dari Pecahan:
-1 (satu)Lembar pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu) rupiah.
-9 (sembilan) Lembar pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) rupiah.
-10 (sepuluh) Lembar pecahan Rp. 5000,- (lima ribu) rupiah.
-1 (satu) Lembar pecahan Rp. 2000,- (dua ribu) rupiah.
-1 (satu) Lembar pecahan Rp. 1000,- (seribu) rupiah. ” Jelas Kapolsek.

