Untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan Kepolisian di lingkup Polres Aceh Tenggara, Propam Polres melakukan Penegakan Ketertiban dan Pelanggaran Kedisplinan setelah melaksanakan Apel pagi. Senin (19/06/2023).
Pelaksanaan gaktiplin ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H di dampingi Kasi Propam Polres Aceh Tenggara Ipda Pikir Marpaung dengan sasaran senjata api, seragam kepolisian, kelengkapan administrasi personil, sikap tampang anggota dan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tenggara, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H di Wakili Kasi Propam Polres Aceh Tenggara Ipda Pikir Marpaung mengatakan “Dengan adanya pengecekan rutin berupa Gaktibplin bisa meningkatkan kedisiplinan personel, karena Polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan mempunyai sikap dan perilaku yang disiplin guna memberikan contoh kepada masyarakat.” ungkapnya

