Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutlah) Polres Aceh Tenggara beserta Polsek Jajaran melakukan Pemasangan Himbauan Karhutla di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, (28/07/2023).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan, Polres Polres Aceh Tenggara dan bersama Polsek jajaran melakukan pemasangan spanduk atau Banner Karhutla di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut adalah bagian dari sosialisasi sebagai upaya antisipasi Karhutla.

Sebab terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan terjadi disaat intensitas hujan yang rendah dan hampir 50 persen lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara masih ditumbuhi semak belukar serta sebagian wilayah struktur tanah gambut sehingga mudah terbakar disaat musim kemarau.
“Selain pemasangan spanduk dan banner juga melakukan sosialisasi serta bekerjasama dengan pemerintah Daerah, Kades, Babinsa, BPBD dan Masyarakat Peduli Api Yang telah di bentuk di Desa, serta dalam penanganan Karhutla dilakukan Patroli karhutla yang Rutin di wilayah-wilayah Rawan karhutla,” tutupnya.