Sebanyak 24 personel Polres Aceh Tenggara, di bawah pimpinan IPTU Nursodik, Jabatan Kasubbag Kerma Bag Ops, melakukan patroli untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengancam Polri PRESISI. Dalam upaya ini, tim patroli dilengkapi dengan satu unit kendaraan dinas bus tahanan.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Sabtu, (30/9/23)pukul 21.00 WIB, oleh Tim Regu V, yang juga dikenal sebagai WAKATIM V. Mereka telah mengamankan sejumlah wilayah di sekitar Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Bambel. Rute patroli mencakup daerah-daerah seperti Kota Kutacane, Desa Pulonas, Pulo Kemiri, Desa Kampung Melayu, Alas Merancar, Tanah Merah, Desa Gusung Metali, Terulang Pedi, Desa Batumbulan, Banban, Desa Muara Lawe Bulan, Desa Perapat Hulu Kutacane Lama, Titi Panjang, Desa Pulo Latong, Desa Titipanjang, Kutacane Lama, dan Kuta Rih di seputaran Kecamatan Babussalam. Sementara itu, di seputaran Kecamatan Bambel, mereka melibatkan Desa Lawe Kihing, Desa Kelapa Gading, Bambel Gabungan, dan Desa Biak Muli.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk meminimalisir tindak pidana, peredaran narkotika, balap liar, pencurian, judi online, dan tindakan kriminal lainnya. Langkah ini diambil guna menjaga terciptanya rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat serta mencegah gangguan terhadap Polri PRESISI.
Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan menjalankan patroli rutin semacam ini demi melindungi masyarakat dan menjaga integritas Polri PRESISI. Patroli ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mencapai tujuan tersebut.
Semoga patroli ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Aceh Tenggara.

