Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tenggara melakukan kegiatan sosialisasi kepada para tukang becak di wilayah tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tidak memarkirkan becak di badan jalan, demi kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan. 11 Desember 2023
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Husain, mengatakan bahwa parkir sembarangan, terutama di badan jalan, dapat menghambat arus lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan. “Kami ingin menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah ini. Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi kepada tukang becak agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan,” ungkapnya.
Personel Sat Lantas menyampaikan informasi mengenai lokasi parkir yang telah disediakan secara resmi. Mereka juga memberikan pemahaman tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas, termasuk aturan parkir yang berlaku.
“Kami memahami bahwa tukang becak memiliki tugas dan pekerjaan mereka sendiri. Namun, parkir yang sembarangan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas. Kami berharap para tukang becak dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik,” tambah Kompol Siti Rahayu.
Selama kegiatan sosialisasi, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara dan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. Para tukang becak menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas Polres Aceh Tenggara yang telah memberikan pemahaman kepada kami. Kami akan berupaya untuk tidak memarkirkan becak kami di badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar salah seorang tukang becak.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kerjasama antara personel Sat Lantas dan para tukang becak dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Aceh Tenggara.