Personel Polsek Lawe Alas melakukan tindakan preventif dengan memberikan teguran kepada supir angkutan umum yang melanggar aturan keselamatan dengan membawa penumpang di atas mobil. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi risiko kecelakaan dan memberikan kesadaran kepada para pengemudi angkutan umum akan pentingnya menjaga keselamatan penumpang. 14 Desember 2023
Insiden tersebut terjadi ketika petugas Polsek Lawe Alas tengah melaksanakan patroli rutin di wilayahnya. Dalam situasi tersebut, petugas melihat beberapa kendaraan angkutan umum yang membawa penumpang di atas mobil, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan keselamatan berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Saniman, menyampaikan bahwa teguran tersebut dilakukan dengan tujuan edukatif. “Tindakan teguran ini adalah upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para supir angkutan umum agar lebih memprioritaskan keselamatan penumpang. Kita berharap dengan memberikan teguran, para pengemudi dapat lebih mematuhi aturan dan memastikan keselamatan penumpang,” ujar [Nama].
Petugas Polsek Lawe Alas memberikan penjelasan kepada para supir mengenai bahaya membawa penumpang di atas mobil, seperti potensi kecelakaan, risiko cedera, dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh para pengemudi.
Selain itu, petugas juga mengimbau para supir untuk mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang di atas segala hal. Tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.
Kepolisian Resort Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, akan pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.