Polisi Dusun Polsek Semadam Melakukan Sambang Desa dan Sosialisasi Qanun Aceh NO.9 Tahun 2008

Polisi Dusun Polsek Semadam Melakukan Sambang Desa dan Sosialisasi Qanun Aceh NO.9 Tahun 2008

- in Uncategorized
0
0


Polisi di Dusun Polsek Semadam aktif melakukan kegiatan sambang desa dan sosialisasi tentang implementasi Qanun Aceh NO.9 Tahun 2008. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan secara kearifan lokal oleh masyarakat desa secara kekeluargaan. 10 Januari 2024

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat. Dalam sambang desa, petugas polisi turut berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan, menjawab pertanyaan, dan memberikan informasi terkait implementasi Qanun Aceh NO.9 Tahun 2008.

Qanun Aceh NO.9 Tahun 2008 sendiri adalah peraturan yang mengatur 18 perkara yang dapat diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal. Perkara-perkara tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti pertikaian tanah, perselisihan keluarga, dan masalah-masalah kecil lainnya. Tujuannya adalah untuk mendorong penyelesaian yang lebih cepat dan efisien, dengan melibatkan kearifan lokal dan semangat kekeluargaan.

Kapolsek Semadam Ipda Zaini, menyatakan bahwa kegiatan sambang desa dan sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami betul aturan yang ada, serta memberikan wadah bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam penyelesaian perkara,” ujarnya.

Dalam acara sosialisasi, petugas polisi memberikan penjelasan mendalam tentang Qanun Aceh NO.9 Tahun 2008 dan memberikan contoh konkret mengenai perkara-perkara yang dapat diselesaikan secara kearifan lokal. Masyarakat juga diberikan informasi terkait langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi yang termasuk dalam kategori perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian setempat, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan yang berlaku. Polisi Dusun Polsek Semadam berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan sosialisasi dan sambang desa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *