Polres Aceh Tenggara telah melaksanakan kegiatan kepolisian berupa patroli pencegahan balap liar dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama bulan suci Ramadhan 1445 H di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Jumat 15 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB,
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan utama meminimalisir tindak pidana, pencurian, peredaran narkotika, balap liar, serta tindak kriminal lainnya, guna menciptakan rasa aman yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat selama bulan Ramadhan ini, termasuk dalam mengatasi potensi gangguan keamanan seperti balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam patroli ini, petugas Polres Aceh Tenggara melakukan pemantauan intensif terhadap jalur-jalur yang sering menjadi lokasi balap liar serta titik-titik rawan kejahatan lainnya. Mereka juga melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar-pelanggar hukum yang kedapatan melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
Kegiatan patroli ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan aman dengan keberadaan kepolisian di sekitar mereka. Mereka berharap agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang selama bulan suci Ramadhan.