Dalam upaya meminimalisir peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya, personel Polsek Subsektor (Poksub) Lawe Pakam terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Pada hari ini, Selasa (26/03/2024), mereka melakukan pemeriksaan kendaraan di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pukul 10.00 WIB, personel Poksub Lawe Pakam yang dipimpin oleh Kepala Sektor (Kasub) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas di perbatasan tersebut. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara seksama, termasuk penumpang dan barang bawaannya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan mencegah peredaran narkotika serta tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan pemeriksaan yang ketat di perbatasan, diharapkan dapat mengurangi akses bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Kasub Lawe Pakam menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan secara rutin di perbatasan ini. Semua kendaraan dan penumpang yang melintas akan diperiksa dengan ketat guna memastikan keamanan wilayah kita dari peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya,” ujar Kasub.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa senang melihat kehadiran polisi yang aktif dalam menjaga keamanan di wilayah mereka. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.