Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara Melakukan Kegiatan Hunting dan Peneguran di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara Melakukan Kegiatan Hunting dan Peneguran di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

- in Uncategorized
0
0

Pagi yang penuh keberkahan, Komandan. Dengan hormat, izinkan saya untuk melaporkan kegiatan Pers Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara pada hari Selasa, tanggal 02 April 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Aceh Tenggara dalam mengamankan sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran peraturan lalu lintas guna mewujudkan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Iptu B. Sembiring selaku Kepala Bidang (Kabid) Satlantas Polres Aceh Tenggara, serta personel Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tenggara.

Adapun hasil yang berhasil dicapai dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Telah dilakukan tindakan hukum lalu lintas dengan memberikan teguran atau nasihat secara humanis kepada 10 (sepuluh) pelanggar. Terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas diberikan tindakan hukum berupa nasehat agar tertib dan disiplin selama berlalu lintas.
  2. Situasi arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar berhasil diciptakan.
  3. Pelaksanaan kegiatan hunting dan peneguran secara humanis berjalan dengan aman dan baik, tanpa adanya insiden yang merugikan.

Demikianlah laporan singkat mengenai kegiatan yang telah dilakukan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Atas perhatian dan arahan Komandan, kami ucapkan terima kasih.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *