Tim Gabungan Satnarkoba dan Polsek Babul Makmur Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sabilussalam

Tim Gabungan Satnarkoba dan Polsek Babul Makmur Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sabilussalam

- in Uncategorized
0
0

Berawal dari anggota Polsek Babul Makmur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Gabungan Satnarkoba Polres Agara dan anggota Polsek Babul Makmur segera menuju lokasi yang dimaksud. Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 10.30 WIB

Sekitar pukul 11.00 WIB, setibanya di lokasi, Team Gabungan Satnarkoba Polres Agara dan anggota Polsek Babul Makmur melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, tampak membuang sesuatu ke arah belakang rumah. Tim gabungan Satnarkoba dan anggota Polsek Babul Makmur mendekati laki-laki tersebut, yang diketahui berinisial GA (30), warga Desa Sabilussalam.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar tempat kejadian dan menemukan sebuah tempat bedak yang berisi narkotika jenis sabu, yang dibuang oleh GA. Setelah dilakukan interogasi, GA mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Dari Penangkapan Tersangka GA diamankan barang bukti berupa Empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram, masing-masing terbungkus plastik bening, Satu buah kotak bedak berwarna merah, Satu lembar kertas berwarna merah, Satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, Satu buah gunting, Satu buah mancis berwarna merah yang tersambung dengan jarum dan Satu buah alas hisap sabu (bong) yang terbuat dari kemasan botol.

Selanjutnya, GA (30), warga Desa Sabilussalam beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Plh Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar, S.H menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika ini. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, guna mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Pungkas Plh Kasi Humas

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *