Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Perintis Presisi, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gelar Patroli Perintis Presisi, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

- in Uncategorized
0
0

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara melaksanakan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya dalam memberantas aksi premanisme. 16 Mei 2025

Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pasar, terminal, kawasan pertokoan, pusat keramaian, serta jalur-jalur rawan kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas dan premanisme yang meresahkan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk respons cepat Polres terhadap potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

“Patroli Perintis Presisi ini bukan hanya sekadar kehadiran fisik polisi, tapi juga upaya preventif untuk memutus ruang gerak pelaku premanisme dan kejahatan jalanan. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila melihat aksi-aksi yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat, memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik premanisme maupun pungutan liar.

Selain itu, Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat terdekat.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Polres Aceh Tenggara berkomitmen akan terus mengintensifkan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *