Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Lawe Sigala-gala menggelar kegiatan Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Malam tanggal 11 Juni 2025
Razia KRYD ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kepemilikan senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Personel gabungan Polsek melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan barang dan penumpang.
Kapolsek Lawe Sigala-gala, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman menjelang berbagai agenda penting di wilayah Aceh Tenggara.
“Razia ini sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap tertib dalam berkendara dan tidak membawa barang-barang terlarang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas juga menemukan beberapa kendaraan barang yang memuat melebihi kapasitas, yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan kepada para sopir agar mematuhi aturan keselamatan lalu lintas dan tidak memaksakan muatan berlebih.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi para sopir dan pengemudi agar sadar akan risiko yang ditimbulkan dari kendaraan bermuatan berlebih. Ini penting demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambah Kapolsek.
Masyarakat di sekitar lokasi razia mengapresiasi kehadiran dan langkah aktif Polsek Lawe Sigala-gala dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Razia KRYD ini akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan oleh Polsek Lawe Sigala-gala, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas