Dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah perbatasan, Polsubsektor Lawe Pakam Polres Aceh Tenggara melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalur strategis penghubung Aceh Tenggara dan Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Lawe Pakam.6 Agustus 2025
Kegiatan pemeriksaan ini menyasar berbagai jenis kendaraan seperti mobil pribadi, mobil penumpang (Mopen), mobil barang (Mobar), serta sepeda motor (Sepmor) yang melintas dari arah Kutacane menuju Medan maupun sebaliknya.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis, dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang dibawa dalam perjalanan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah perbatasan sekaligus langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum, seperti penyelundupan barang terlarang, narkotika, hingga kendaraan bodong,” ujar petugas di lokasi pemeriksaan.
Selain memeriksa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, petugas juga melakukan dialogis dengan pengendara untuk mengedukasi mereka mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak membawa barang yang melanggar hukum.
“Kami juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dalam perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” lanjutnya.
Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala, terutama di jalur-jalur rawan yang menjadi akses keluar-masuk antarprovinsi. Kawasan Lawe Pakam yang menjadi salah satu titik strategis penghubung Aceh dan Sumut memang kerap dijadikan jalur lalu lintas berbagai aktivitas, sehingga pengawasan intensif sangat diperlukan.
Masyarakat pengguna jalan pun mendukung langkah yang dilakukan pihak kepolisian dan mengapresiasi langkah preventif demi terciptanya rasa aman dan nyaman di perjalanan.

