Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Petani di Babussalam, Amankan Sabu Siap Edar

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Petani di Babussalam, Amankan Sabu Siap Edar

- in Uncategorized
0
0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial E.S.P (35), warga Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, berhasil diamankan pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba bergerak menuju lokasi. Saat tiba di rumah yang menjadi target, petugas mengetuk pintu, namun mendapati pelaku berusaha melarikan diri dari samping rumah.

Pelarian tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian memanggil perangkat desa untuk mendampingi penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 bungkus sabu seberat brutto 0,29 gram yang disembunyikan dekat tong sampah, bersama barang bukti lain berupa dompet coklat, tisu putih, kepala dot, tiga pipet takar sabu, serta 101 bungkus plastik bening.

Kepada petugas, E.S.P mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial K. Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *