Kutacane – Polres Aceh Tenggara kembali melaksanakan kegiatan Subuh Keliling pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 05.05 WIB di Masjid Al-Ikhlas, Desa Kute Batu Baru, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sholat Subuh berjamaah ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Yasir, S.E., M.S.M., serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat.
Usai pelaksanaan sholat Subuh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara, T. Swandi, S.Hi., M.H., menyampaikan sambutannya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghidupkan sholat Subuh berjamaah sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam.
Dalam tausiyahnya, beliau juga menekankan pentingnya kepemilikan buku nikah bagi pasangan suami-istri. Buku nikah bukan hanya menjadi bukti sah pernikahan menurut hukum Islam dan negara, tetapi juga bermanfaat untuk:
- Menguatkan status pernikahan.
- Melindungi hak-hak suami-istri, seperti warisan dan nafkah.
- Menghindari potensi konflik status pernikahan.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan memiliki buku nikah, pasangan suami-istri akan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak secara utuh,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah singkat yang dibawakan oleh Ustadz Ramadhan Syah, S.Ag., Kabag Umum DPRK Aceh Tenggara, dengan tema Bahaya Narkoba bagi Generasi Islam. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan umat untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Acara ditutup dengan sarapan bersama dan sesi Curhat Jumat antara Forkopimda, jajaran Polres Aceh Tenggara, dan masyarakat setempat di lingkungan Masjid Al-Ikhlas.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan Subuh Keliling ini tidak hanya mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kehidupan beragama di wilayah Aceh Tenggara.