Empat Pria Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Gunakan dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang

Empat Pria Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Gunakan dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang

- in Uncategorized
0
0

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Empat pria diamankan saat sedang menggunakan sekaligus melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kebun di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Para tersangka masing-masing berinisial SP (23), S (42), SS (37), dan MSA (37) Warga Desa Tuhi Jongkat, kec Babulrahmah Kab. Aceh Tenggara, Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sabu dan perlengkapan untuk mengonsumsi narkoba.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 1 bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 3,42 gram, 2 bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram, uang tunai Rp375.000, 2 unit handphone, 1 dompet, 1 kaca pirex, 1 bong, 2 korek api, 1 plastik klip sedang, dan 2 pipet bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kebun warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.

“Saat anggota tiba di kebun, terlihat empat pria sedang berkumpul. Salah satu di antaranya terlihat menyelipkan sesuatu di dahan pohon pisang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus sabu di sekitar lokasi,” jelas Kasi Humas.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, SR mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dahan pohon pisang adalah miliknya, sedangkan SP juga mengakui kepemilikan satu bungkus sabu yang ditemukan di dekat batang pisang. Keempat pria tersebut pun mengakui baru saja menggunakan sabu bersama di kebun tersebut.

Para pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini penting untuk menjaga Aceh Tenggara bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *