Kutacane – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia tentang Asta Cita Swasembada Pangan, Polsek Bambel Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pertanian di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Polri dalam Sub Satgas Pekarangan Pangan Bergizi (PPB), yang menjadi bagian integral dari upaya nasional memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Pengecekan lahan dilakukan oleh personel Polsek Bambel bersama perangkat desa dan kelompok tani setempat guna memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk penanaman komoditas pangan seperti jagung, sayuran, dan tanaman hortikultura lainnya.
Kapolsek Bambel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Bambel terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah.
“Polri, melalui Sub Satgas Pekarangan Pangan Bergizi, berkomitmen mendukung penuh program Asta Cita Swasembada Pangan. Kami memastikan kesiapan lahan, memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta mendorong pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Bambel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dalam program ketahanan pangan ini. Pemanfaatan pekarangan rumah diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sekaligus menekan inflasi di tingkat lokal.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pendampingan dan perhatian dari pihak kepolisian. Masyarakat juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman berbagai jenis tanaman produktif di lahan masing-masing.
Dengan kegiatan pengecekan dan pendampingan seperti ini, Polsek Bambel berupaya mewujudkan sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah hukum Polsek Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.