Kepolisian Resor Lawe Alas memberi tanda atau garis Police Line dan memantau jembatan di Kecamatan Lawe Alas yang roboh akibat dihantam banjir pada Minggu (10/7).
“Jembatan ini merupakan penghubung Antara Kecamatan Lawe Alas dan Kecamatan Semadam,” kata Kapolsek Lawe Alas Iptu Yosnaidi
Untuk mengatasi jembatan roboh itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Aceh Tenggara untuk segera memperbaiki jembatan penghubung dua Dua Kecamatan ini.
“Kondisi jembatan tidak bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat, sehingga dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” katanya.
Kapolsek Lawe Alas Iptu Yosnaidi mengharapkan dengan jembatan yang putus atau rusak agar segera diperbaiki sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasanya, dan menyiapkan rambu-rambu sementara agar warga yang melintas bisa mengetahui jembatan sedang di kerjakan atau di bangun.

