Kapolsek Darul Hasanah Iptu Sugeng Riyadi, S.H. beserta Personel Polsek Darul Hasanah, telah mengamankan pelaku pencurian Berinisial SR(20), yang terjadi di Desa Gulo, kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (06/02/2020) Pukul 06.30 Wib
KRONOLOGIS : Pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020, sekira jam 06.00 Wib. KaPolsek menerima laporan informasi dari masyarakat via Hand Phone, bahwasanya Telah terjadi pencurian di tiga rumah warga Desa Gulo, pada saat pelaku akan melakukan aksinya di rumah yang ke empat, warga secara ramai ramai menyergap pelaku. Menurut keterangan wargan Bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak jam 03.00 dini hari. Mendapatkan laporan tersebut KaPolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek segera menuju TKP. Sesampainya di TKP mendapati pelaku dikerumuni warga dan pelaku kondisi luka luka, (sadar). Selanjutnya pelaku diamankan ke kantor Polsek Darul Hasanah.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Darul Hasanah Iptu Sugeng Riyadi, S.H. mengatakan “Dari Penangkapan terhadap SR(20) Warga Desa Kuta Pasir, kecamatan Badar, kabupaten Aceh Tenggara, di amankan barang bukti Tiga (3) Unit Handpone. “Jelasnya.