Simpan Sabu di Bawah Bantal, Pria Sebungke Diciduk Polsek Lawe Sigala-gala

Simpan Sabu di Bawah Bantal, Pria Sebungke Diciduk Polsek Lawe Sigala-gala

- in Uncategorized
0
0

Polsek Lawe Sigala-gala Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara.

Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, ditangkap oleh aparat kepolisian karena menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekira pukul 19.30 WIB, di rumah pelaku.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap melakukan transaksi sabu di depan rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lawe Sigala-gala melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di rumah pelaku, petugas yang didampingi Kepala Desa Sebungke melakukan penggeledahan. Awalnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun saat dilakukan pendekatan secara humanis, pelaku akhirnya mengaku menyimpan barang haram tersebut di bawah bantal ruang tamu.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu, dibungkus plastik putih bening, berat brutto 2,29 gram, 1 (satu) dompet kecil warna ungu, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) lembar kertas kecil warna biru, 1 (satu) buah pipet sendok takar sabu, 14 (empat belas) lembar plastik putih bening dan 2 (dua) buah mancis

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *