Mengantisipasi terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan, Kepolisian Resor Aceh Tenggara, jajaran Polda Aceh gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Semadam yang melakukan sosalisasi di Wilkum Polsek Semadam. Jumat (26/02/2021). Pukul 11.00 Wib.

Dengan berpatroli merupakan upaya preventif Polsek Semadam dalam pencegahan Perbuatan pembakaran hutan dan lahan oleh pemilik kebun, kemudian personil Polsek Semadam bertemu dgn masyarakat yg sedang melakukan pembakaran sampah daun coklat di Ds Kampung Baru Kec Semadam kab Agara adapun pemilik kebun an Jalaludin.

Selanjutnya Personel Semadam memberikan arahan kepada pemilik kebun agar tidak melakukan pembakaran daun coklat tersebut dimana akan mengakibatkan pencemaran udara dan menimbulkan penyakit ISPA bagi masyarakat. Serta di musim kemarau Api bisa menjalar ke tempat lain.
Dengan demikian masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya kebakaran yang bisa membuat kerugian diri sendiri dan masyarakat.