Personel Polsek Badar melakukan penangkapan terhadap penguna Narkoba di Desa Desa Pulonas Manunggal Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (16/82021) pukul 20.45 wib.
Mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada seseorang naik ranmor honda beat warna merah membawa Narkotika jenis sabu dari depan polsek badar kemudian Masyarakat tersebut lewat sehingga melakukan penyetopan tetapi pelaku tidak mau berhenti sehingga dilakukan pengejaran sampai kedesa pulonas manunggal kecamatan babussalam, pelaku dapat dihentikan sehingga dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan dari saku celana sebelah kanan pelaku 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke unit Reskrim Polsek Badar guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui kapolsek Badar Ipda Iwan Pelis mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial KA (29) didapati 1 (Satu) bungkus plastik warna putih bening yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,08 (nol koma delapan). Gram dan 1 (satu) unit sepeda motor beat warna hitam tanpa nomor polisi, Ungkap Kapolsek Badar.

