Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Tusam, melaksanakan giat himbauan Pemakaian Masker terhadap warga Desa Empat Lima Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (19/8/2021) Pukul 10.00 Wib.
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Tusam menghimbau kepada Masyarakat untuk dapat mematuhi himbauan menggunakan Masker yang diterapkan oleh pemerintah tentang pemakaian masker sesuai dengan protokol kesehatan(prokes)
Dengan demikian tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai tidak menggunakan Masker dimana pun berada agar tidak tertular virus Corona covid-19 Selalu menerapkan dengan mengikuti 5 M yaitu:
1.Memakai Masker
2.Mencuci tangan
3.Menjaga Jarak.
4.Menghindari kerumunan
5.Mengurangi Mobilisasi.
Selain pemakaian masker Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Tusam juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dimana dalam musim kemarau ini sangat rentan akan bahaya kebakaran apabila terjadi kebakaran maka akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

