Sat Intelkam Ringkus seorang pelaku pemilik narkotika jenis Sabu, di Desa Pasir Nunggul Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Selasa (24/08/2021) pukul 13.30 Wib.
Berawal dari masyarakat di Desa Pasir Nunggul ada Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Menindak lanjuti dari laporan tersebut Sat Intelkam langsung ke Lokasi dan melakukan Deteksi di daerah tersebut. pada saat lakukan Deteksi Anggota melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian langsung medatangi dan menggeledah pelaku.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H. melalui Ksat Intelkam Iptu Henry Suparto Mengatakan dari pengeledahan tersangka berinisial R (34) didapati 19 (Sembilan belas) Paket narkotika jenis sabu berat 2,77 gram, Kaca Pirektetes telinga 10 buah dan 1 Dompet emas warna merah. SelanjutnyaTersangka dan barang buktik di bawa ke Polres Aceh Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut.

