Sejumlah pedagang kaki lima di datangi petugas Patroli Gabungan Personel Polsek Semadam dan Koramil Semadam Tertibkan Pedagang, melakukan himbauan agar pada saat berdagang tidak memakai Badan Jalan, bertempat di Simpang Semadam Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (29/11/2022). Pagi.
Dalam Kegiatan ini pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan untuk bubar dan di arahkan berjualan di di dalam tempat yang sudah di tentukan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Semadam Iptu Jumianto mengatakan Kegiatan ini bertujuan Tidak berjualan di badan jalan sehungga tidak menimbulkan Kemacetan pada saat hari pekan di simpang semadam, Jelas Kapolsek.