Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara melaksanakan Patroli Humanis kepada pelanggar Lalulintas melalui edukasi kepada pelanggar di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Minggu, (11/12/2022) pukul 11.00 wib.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Iptu Abdullah Husein, S.H, mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri, kita terapkan juga untuk di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, bahwa Personel yang berada di lapangan juga akan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas, kata Kasat
Sekaligus melakukan kegiatan di lapangan terkait pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif. kata Kasat Lantas.
Penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE. kegiatan Satlantas Polres Aceh Tenggara pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 untuk tertib dalam berlalu lintas untuk meminimalisir pelanggar dan kecelakaan Lalu Lintas, tambah kasat Lantas.

