Program Polisi RW Polres Aceh Tenggara Polda Aceh mulai melakukan aktifitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Polisi RW di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (22/06/2023).
Polisi RW di Desa Tanah Merah ini melaksanakan sambang dan silaturahmi ke warga masyarakat. Silaturahmi ini dilaksanakan oleh Aipda Jusra
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H mengatakan, program Polisi Rw tersebut bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga para petugas lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.
“Sehingga semua permasalahan tidak berkembang menjadi hal yang lebih besar dan tidak harus bermuara pada proses penegakan hukum. Dalam program Polisi RW tersebut juga tentunya untuk mendukung fungsi kepolisian lainnya,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Badar Iptu Yanto mengatakan, silaturahmi yang dilakukan Aipda Jusra Polisi RW menyampaikan tentang Program Pemolisian Masyarakat (Polisi RW) yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif.
“Kami harapkan masyarakat dapat lebih dekat dengan anggota Polri, lebih terbuka untuk menyampaikan keinginan/harapan yang berhubungan dengan pelayanan, juga mempermudah komunikasi apabila terjadi permasalahan baik berupa tindak pidana, bencana alam, dan lain lain, yang terjadi di lingkungan masyarakat hingga ke tingkat lingkungan RW,” kata kapolsek.