Satuan Polisi Lalulintas Polres Aceh Tenggara laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Jumat (23/06/2023) Pukul 08.00 Wib.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H. melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Iptu Abdullah Husain,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat menggunakan helm SNI saat berkendara .motor Sat Lantas Polres Aceh Tenggara laksanakan giat rutin.
“Hal ini sebagai upaya Sat Lantas polres Aceh Tenggara untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. “Ucap kasat.
Lanjut kasat, “Adapun cara kami bertindak dengan cara humanis dan simpatik saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI. “Ucap kasat.
“Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Hasil yang kami peroleh saat melakukan giat pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya Seperti SIM dan STNK. “Ucap kasat.