Team Opsanal Sat Resnarkoba Ciduk Kembali Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Agara

Team Opsanal Sat Resnarkoba Ciduk Kembali Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Agara

- in Humas Polres Agara
0
0

Team Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara lagi-lagi menciduk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Mendabe Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Senin (22/11/2021)
Kapolres Agara AKBP Bramanti Suyono SH., SIK., MH. Melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH MH membenarkan penangkapan itu

Ia mengatakan, team satres narkoba berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial YA (42) dan barang bukti 16 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 2,50 gram dan uang tunai sejumlah Rp 62000. ( Enam Dua Puluh Ribu )

‘’Tersangka dengan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Agara untuk kita lakukan penyidikan lebih lanjut’’ Ujarnya
Sebelumnya, Team Opsnal SatNarkoba Polres Aceh Tenggara Melakukan Penangkapan tiga orang pengedar jenis sabu, diantaranya dua orang wanita dan satu pria, di Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-gala, Rabu, 17 November 2021

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *