Team Opsnal Satres
Narkoba Polres Aceh Tenggara lagi-lagi menciduk seorang pria terduga pengedar
narkotika jenis sabu di Desa Mendabe Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara
Senin (22/11/2021)
Kapolres Agara AKBP Bramanti Suyono SH., SIK., MH. Melalui Kasat Narkoba Iptu
Sabrianda SH MH membenarkan penangkapan itu

Ia
mengatakan, team satres narkoba berhasil mengamankan 1 orang tersangka
berinisial YA (42) dan barang bukti 16 bungkus narkotika jenis sabu yang
masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 2,50
gram dan uang tunai sejumlah Rp 62000. ( Enam Dua Puluh Ribu )
‘’Tersangka
dengan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Agara untuk kita lakukan penyidikan
lebih lanjut’’ Ujarnya
Sebelumnya, Team Opsnal SatNarkoba Polres Aceh Tenggara Melakukan Penangkapan
tiga orang pengedar jenis sabu, diantaranya dua orang wanita dan satu pria, di
Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-gala, Rabu, 17 November 2021