Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara tangkap Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap di Desa Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara. pada Rabu (17/11/2021)
Pelaku yang ditangkap terdiri dari seorang pria dan dua orang wanita yang merupakan warga kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Ketiga pelaku diringkus pada lokasi yang terpisah,”
Penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan bernama RL (43) yang memiliki narkotika jenis sabu, atas informasi itulah Tim Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian langsung melakukan penyelidikan. pada saat penggledahan ada ditemukan narkotika jenis sabu, setelah itu anggota bertanya kepada sdr RINA dari mana dapat barang tersebut dan sdr RINA mengatakan dari sdr DAME dan Sdr AVE sehingga anggota meminta sdr RINA menunjukan dimana alamat mereka sehingga anggota langsung mendatangkan alamat tersebut yang dimna anggota langsung menemukan adanya sdr AVE di situ, setelah itu anggota langsung mengaman kan 3 orang tersebut ke Sat Res Natkoba untuk di periksa dan di tindak lanjuti
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda S.H., M.H dari penangkapan tersebut didapati 1 (satu) bungkus pelastik yang di dalamanya terdapat 7 (tujuh) paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna Putih Bening dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan puluh empat) gram, 2 (dua) bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan pelastik warna putih bening dengan berat Brutto 3,32 (tiga koma tiga puluh dua )Gram, 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pelastik warna putih bening dengan berat brutto 2,06 (dua koma nol enam) Gram dengan total keseluruhan 6,22 (enam koma dua puluh dua) Gram, 3 (tiga) buah pipet, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam merah, 1 (satu) lembar pelastik putih bening, Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Realme model RMX3261 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO model V2039 warna Biru Elektrik,1 (satu) unit Handphone merk ADVAN HAMER
warna putih ‘’Ungkap Sabrianda