Sat Lantas Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pengamanan dan peneguran humanis terhadap para pengguna jalan di sejumlah titik rawan kemacetan, pelanggaran peraturan lalu lintas, dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.15 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. 17 Mei 2024
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Aceh Tenggara bertindak untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Mereka melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta menegakkan hukum lalu lintas melalui peneguran secara humanis dan tilang terhadap pelanggar yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Lantas Polres Aceh Tenggara untuk memberikan rasa aman, nyaman, selamat, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. Dengan tindakan hukum yang dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayahnya.